KMA: “PENYELESAIAN PERKARA DI MAHKAMAH AGUNG DAN TINGKAT BANDING PALING LAMA 3 BULAN DAN TINGKAT PERTAMA 5 BULAN”
Wakatobi–Resources,Humas : Upaya percepatan penanganan perkara baik di Mahkamah Agung maupun di pengadilan terus-menerus dilakukan. MA telah mengeluarkan regulasi untuk memastikan percepatan penanganan perkara…
