Rapat Pembinaan, Ketua PA Unaaha Sosialisasikan Hasil Rakerda dan Bimtek Ekonomi Syariah Tahun 2014
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM BERITA 14/04/14 459x
Rabu (14/4/2014) pagi selama satu jam, bertempat di ruang sidang utama PA Unaaha dihadiri oleh para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Unaaha. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Dra. Sitti Nurdaliah, M.H. dengan didampingi Wakil Ketua, Drs. Akramudin, M.H dan Wakil Panitera, Drs. Abd. Samad melakukan pembinaan sekaligus menyampaikan hasil Rakerda dan Bimtek Ekonomi Syariah.

Setelah acara dibuka oleh Wakil Panitera PA Unaaha, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rakerda oleh Ketua PA Unaaha, dengan materi meliputi hasil rumusan bidang Teknis Yustiasial dan Administrasi Perkarta, Bidang kesekretariatan Manajemen dan Reformasi Birokrasi, serta bidang organisasi penunjang. Dalam penyampaian tersebut, ketua PA Unaaha juga banyak menyampaikan arahan Direjn Badilag, bapak Dr. H. Purwosusilo, SH.,M.H. antara lain berkaitan kertiban dalam hal administrasi sebagai salah satu syarat dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Disamping itu disampaikan pula agar hasil-hasil yang dicapai dalam Rakerda dapat dilaksanakan.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua PA Unaaha, Drs. Akramudin, M.H. menyampaikan garis besar hasil Bimtek Ekonomi Syariah khususnya mengenai Peluang dan tantangan Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, Kewenangan absolute Peradilan Agama dalam penyelesaian ekonomi syariah dan permasalahannya, hal ini semakin meyakinkan dengan adanya PutusnMahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tanggal29/8/2013. Dengan lahirnya putusan ini, maka satu-satunya lembaga peradilan yang berwenang menyelesaikan sengketa perbankan syariah ialah pengadilan di lingkungan peradilan agama. Penyelesaian sengketa juga dapat dilakukan di luar lembaga peradilan seperti musyawarah, mediasi dan lembaga arbitrase, asalkan disepakati dalam akad oleh para pihak.
Untuk memahami dan menguasai sengketa ekonomi syariah terutama para hakim menurut pak wakil, agar senantiasa meningkatkan pengetahui melalui bacaan dan kajian berbagai kasus dan kitab-kitab berkaitan dengan ekonomi syariah sekaligus mengikuti perkembangan masalah ekonomi syariah melalui Bimtek yang akan dilakukan secara elektronik. (Admin Pauna)
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
