..
Hubungi +62-408-2421187 Fax: +62-408-2421155 pada jam 08:00 - 16.00 WITA
E-mail: pa_unaaha@live.com

Standar Pelayanan Peradilan


Standar Pelayanan Peradilan

STANDAR PELAYANAN DI PENGADILAN

Untuk Meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan, Mahkamah Agung telah menetapkan Standar Pelayanan Standar Pelayanan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan dibawahnya berdasarkan SK KMA No 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.


DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM STANDAR 11/01/19 2,677x



Ada keluhan layanan atau aparat kami?