Wakaf: Ajaran Penting Yang (Masih) Terabaikan
DI PUBLIKASI HARIS EKA PUTRA L. S.IP., M.M DALAM ARTIKEL 03/04/23 781x
Wakaf: Ajaran Penting Yang (Masih) Terabaikan
Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)
Ketika memberikan pengantar sebuah buku Ahkam al-Waqf fi Al-Syari’ah Al-Islamiyah karya Dr. Muhammad Abid Abdullah Al-Kabisi yang telah diterjemahkan oleh Ahrul Sani, dkk, Muhammad Syafi’i Antonio mengekspresikan ‘kegalauannya’ dengan mengajukan pertanyaan seputar dunia wakaf: Apa yang bisa kita lakukan dengana wakaf? Sudahkan kita ambil bagian di dalamnya? Bagaimana kiprah dan peran wakaf dalam membina duafa dan mencerdaskan anak bangsa terutama yang kurang mampu di bumi Indonesia khususnya dan di dunia pada umumnya? Dalam konteks wakaf ini, Guru Besar ahli ekonomi syariah, itu pun menyoroti kondisi dunia pendidikan. Alumni University Jordan, tahun 1990 dan peraih gelar doktor dari University Melbourne, Australia, tahun 2004 di bidang Banking & Micro Finance inu pun menunjukkan keprihatinnya atas anggaran pendidikan yang menurutnya baru mendekati 1 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Sementara anggaran pendidikan negara-negara maju mencapai 7 persen dari GDP. Dalam penilaiannya anggaran militer atau biaya entertainment selama ini masih jauh lebih tinggi. Dengan narasi demikian, nominator “King Faisal International Prize”, 2011 ini ingin mengatakan bahwa wakaf sebenarnya dapat menjawab problematika tersebut.
Selengkapnya KLIK DISINI
Daftar Populer
Terbaru
Profil Pegawai St. radhiah hamza, s.e. 18 Jul 2026
14 MAR 2024
Mengenal Putusan (Peradilan) Perdata
14 MAR 2024
Menyengketakan Harta Bersama ke Pengadilan
05 MAR 2024
Manajemen Administrasi Peradilan: Tantangan dan…
05 MAR 2024
Perbedaan Agama Sebagai Penghalang Waris, Masih…
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
