Implikasi Ibadah Qurban Terhadap Invidual
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM HIKMAH 31/07/19 1,389x
Implikasi Ibadah Qurban Terhadap Invidual
Oleh : Al Fitri J Chaniago
(Wakil Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah)
Pendahuluan
Menurut etimologis qurban adalah pendekatan diri kepada Allah Swt.. Sedangkan menurut Syara’, qurban adalah beribadah untuk mendekatkan diri pada Allah Swt. Kata qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” (قربان) yang artinya dekat. Dalam Islam qurban disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang artinya binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah swt.
Hukum melaksanakan qurban menurut Imam Syafi’I r.a dan Imam Maliki r.a adalah sunnah muakkadah (sunnah yang mendekati wajib, sangat dianjurkan) setiap tahunnya bagi muslim yang mampu. Bahkan menurut madzhab Hanafi, hukum menyembelih hewan qurban adalah wajib dan dilaksanakan setiap tahun bagi orang Islam yang mampu dan tidak sedang bepergian. Yang banyak dipegang adalah hukumnya sunnah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan, bagi orang yang mampu melaksanakan ibadah qurban tetapi ia meninggalkan hal itu maka ia hukumnya adalah makruh.
Selengkapnya KLIK DISINI
Sumber: https://badilag.mahkamahagung.go.id/hikmah/publikasi/hikmah-badilag/implikasi-ibadah-qurban-terhadap-invidual-oleh-al-fitri-j-chaniago-31-7
Daftar Populer
Terbaru
04 JUN 2020
KEJUJURAN, BARANG LANGKA DALAM POLITIK
19 MAR 2020
Mendidik Anak dan Masa Depan Kita
02 JAN 2020
Karena Hidup Hanya Hari ini
14 AGU 2019
Masih Enggan Mengeluarkan Zakat Profesi...?
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
