..
Hubungi +62-408-2421187 Fax: +62-408-2421155 pada jam 08:00 - 16.00 WITA
E-mail: pa_unaaha@live.com

Pejabat Pengelola Informasi


Pejabat Pengelola Informasi

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI PENGADILAN

 

Dalam hal layanan informasi, Pengadilan Agama Unaaha telah membentuk struktur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dan petugas pelayanan informasi yang siap melayani pemohon informasi pada Meja Informasi Pengadilan Agama Unaaha.

Berikut Pejabat yang dapat dihubungi berkaitan dengan pelayanan informasi:

Pemohon dapat langsung ke Kantor Pengadilan Agama Unaaha, dan akan dilayani oleh petugas Meja Informasi / Pengaduan;

Informasi yang akan diberikan kepada pemohon Informasi akan dioleh dan disediakan oleh Petugas Pengelola Informasi, selain datang ke Meja Informasi ada juga dapat memohon informasi melalui surat elektronik atau media internet lainnya; 

  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terdiri dari Panitera, Sekretaris dan Tim Kerja SK LIHAT DISINI
  • Pejabat Jurubicara atas nama Abdul Salam, S.H.I SK LIHAT DISINI

PPID bertanggung jawab atas kontent, persetujuan atau penolakan permohonan informasi, juga atas keberatan informasi

  • Atasan PPID adalah Ketua

Jika pemohon keberatan dengan keputusan PPID, maka pemohon dapat menghubungi Ketua Pengadilan Agama Unaaha sebagai atasan PPID.

 

Formulir Pengajuan dan keberatan Informasi dapat anda pada link dibawah :

- Formulir Permohonan Informasi Prosedur Biasa  Unduh
- Formulir permohonan Informasi Prosedur Khusus  Unduh
 

Formulir Keberatan Informasi

 Unduh

 

Kontak :

Petugas Pengelola Informasi  Pengadilan Agama Unaaha

Nomor kontak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi dan korespondensi bisa HUBUNGI DISINI  atau nomor di bawah ini:

 

Telp.0408-2421187, Fax. 0408-2421155,

email : pa_unaaha@live.com  

DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM LAYANAN INFORMASI 01/09/21 3,776x



Ada keluhan layanan atau aparat kami?