Pencarian
FOKUS
- RESMI BERLAKU, PENETAPAN STANDAR BIAYA PERKARA PENGADILAN… 05/02/21
- SUSURI LAHAN KELAPA SAWIT, SIDANG DILUAR GEDUNG… 22/01/21
- LAPORAN TAHUNAN PERIODE 2020 11/01/21
- PENYAMPAIAN DOKUMEN SAKIP TAHUN 2020 [M0379-2020] 15/12/20
- LAYANAN ASISTEN VIRTUAL 12/10/20
- PANDUAN PENCEGAHAN VIRUS CORONA DI TEMPAT KERJA 01/07/20
PROSEDUR BERPERKARA TINGKAT BANDING
PROSEDUR BERPERKARA TINGKAT BANDING
Prosedur Berperkara Tingkat Banding
- Permohonan Banding harus disampaikan secara tertulis / lisan kepada Pengadilan Agama Unaaha dalam tenggang waktu 14 hari , terhitung mulai hari berikutnya dari hari pengucapan putusan / pemberitahuan putusan kepada yang berkepentingan.
- Membayar biaya perkara Banding, dan selanjutnya Panitera lewat juru sita memberitahukan adanya permohonan banding kepada terbanding.
- Pemohon Banding dapat mengajukan memori banding, dan termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding.
- Selambat-lambatnya 14 hari setelah permohonan diberitahukan kepada pihak lawan, Panitera memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melihat surat-surat berkas perkara di Pengadilan Agama Unaaha (inzage)
- Berkas perkara banding dalam bentuk bundel A dan bundel B dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara selambat-lambatnya dalam waktu 1 bulan sejak diterima perkara banding.
- Salinan putusan banding Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara dikirim ke Pengadilan Agama Unaaha untuk disampaikan kepada para pihak
- Pengadilan Agama Unaahao menyampaikan putusan Banding kepada para pihak, dan dalam waktu 14 hari setelah disampaikan, pembanding maupun terbanding dapat mengajukan kasasi.
Setelah Putusan Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap.
- Untuk perkara cerai talak, Pengadilan Agama Unaaha memberitahukan akan sidang pengucapan ikrar talak kepada Pemohon dan Termohon, melalui panggilan sidang.
- Akte Cerai diberikan pada hari itu juga sesaat setelah sidangan pengucapan ikrar talak selesai dilaksanakan.
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM PROSEDUR BERACARA 01/01/19 979x
FOKUS
Pencarian
Terbaru

Kebijakan Pimpinan Penetapan agen perubahan pembangunan zona integritas… 15 Feb 2021

Kebijakan Pimpinan Penunjukan hakim pengawasan bidang 15 Feb 2021

Kebijakan Pimpinan Rencana aksi / rencana kerja pembangunan zona integritas… 08 Feb 2021

06 AGU 2019
PROSEDUR MEDIASI

01 MAR 2019
PROSEDUR PENDAFTARAN ONLINE

01 JAN 2019
PROSEDUR BERPERKARA TINGKAT PERTAMA

01 JAN 2019
PROSEDUR BERPERKARA TINGKAT BANDING

01 JAN 2019
PROSEDUR BERPERKARA TINGKAT KASASI

Pengadaan Barang dan Jasa Pengumuman penerimaan tenaga kontrak ta 2021 [k0868-2020] 28 Des 2020

Kebijakan Sema nomor 4 tahun 2018 21 Des 2018