Pertimbangan Mahkamah Agung
Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan MA sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan

Pertimbangan Mahkamah Agung Fatwa 052/KMA/III/2009
31 Desember 2009 09:06 di publikasi Yudhi Wijaya 568x
Advokat yang telah mengangkat sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi baik sebelum adanya Undang-Undang-Advokat maupun sesudah Undang-Undang Advokat berlaku dapat tetap beracara di Pengadilan… Lihat

Pertimbangan Mahkamah Agung Fatwa 146/KMA/XII/2009
31 Desember 2009 09:06 di publikasi Yudhi Wijaya 536x
Bahwa MA tidak berwenang menafsirkan suatu perundang-undangan yang dimungkinkan akan menjadi sengketa di Pengadilan FILE DOKUMEN: Preview Unduh Lihat

Pertimbangan Mahkamah Agung Fatwa 148/KMA/XII/2009
31 Desember 2009 09:06 di publikasi Yudhi Wijaya 552x
Penyampaian Informasi dari dokumen yang bersifat rahasia disampaikan dengan rahasia juga. FILE DOKUMEN: fatwa148_09 Lihat

Pertimbangan Mahkamah Agung Fatwa 149/KMA/XII/2009
31 Desember 2009 09:06 di publikasi Yudhi Wijaya 569x
Kewenangan untuk eksekusi ada pada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama,dibawah pengawasan Ketua Pengadilan Tingkat Banding sebagai kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung RI. FILE DOKUMEN: fatwa149_09… Lihat

Pertimbangan Mahkamah Agung Fatwa 115/KMA/IX/2009
31 Oktober 2009 09:06 di publikasi Yudhi Wijaya 545x
Putusan MA tidak berlaku surut. FILE DOKUMEN: fatwa115_09 Lihat

Pertimbangan Mahkamah Agung Fatwa 130/KMA/X/2009
31 Oktober 2009 09:06 di publikasi Yudhi Wijaya 324x
Mahkamah Agung tidak boleh memberikan pendapat atas suatu putusan lembaga peradilan lain i.c. Mahkamah Konstitusi. FILE DOKUMEN: fatwa130_09 Lihat
Terbaru

31 DES 2009
Fatwa 052/KMA/III/2009

31 DES 2009
Fatwa 146/KMA/XII/2009

31 DES 2009
Fatwa 148/KMA/XII/2009

31 DES 2009
Fatwa 149/KMA/XII/2009

31 OKT 2009
Fatwa 115/KMA/IX/2009

Surat Dinas Setoran iuran ikahi [k0647-2021] 02 Jul 2021

Pengadaan Barang dan Jasa Pengumuman penerimaan tenaga kontrak ta 2021 [k0868-2020] 28 Des 2020