Pencarian
FOKUS
- LAPORAN TAHUNAN PERIODE 2020 11/01/21
- PA UNAAHA JARING TENAGA PPNPN 2021 MELALUI SELEKSI… 31/12/20
- PENYAMPAIAN DOKUMEN SAKIP TAHUN 2020 [M0379-2020] 15/12/20
- WKPTA SULTRA HADIRI PEMBUKAAN SIDANG TERPADU PA… 26/11/20
- LAYANAN ASISTEN VIRTUAL 12/10/20
- PANDUAN PENCEGAHAN VIRUS CORONA DI TEMPAT KERJA 01/07/20
Biaya Perkara Prodeo
BIAYA PERKARA PRODEO
Para pihka tidak dibebankan Biaya Perkara, biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama
Komponen biaya perkara prodeo meliputi:
- Materai
- Biaya Pemanggilan para Pihak
- Biaya Pemberitahuan Isi Putusan
- Biaya Sita Jaminan
- Biaya Pemeriksaan Setempat
- Biaya Saksi/Ahli
- Biaya Eksekusi
- Alat Tulis Kantor (ATK)
- Penggandaaan /fotocopy berkas perkara dan surat-surat yang berkaitan dengan berkas perkara
- Penggandaan salinan putusan
- Pengiriman pemberitahuan nomor register ke Pengadilan Pengaju dan para pihak, salinan putusan, berkas perkara dan surat-surat lain yang dipandang perlu
- Pemberkasan dan penjilidan berkas perkara yang telah diminutasi
- Pengadaan perlengkapan kerja Kepaniteraan yang habis pakai
Biaya perkara prodeo dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sesuai dengan anggaran yang tersedia pada DIPA dan ketentuan-ketentuannya
Biaya perkara prodeo pada tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM STANDAR BIAYA 01/04/19 726x
FOKUS
Pencarian
Terbaru

Pengadaan Barang dan Jasa Pengumuman penyedia jasa pos bantuan (posbakum)… 15 Jan 2021

Galeri Foto Dokumentasi kegiatan tahun 2020 13 Jan 2021

02 JAN 2020
Radius Biaya Panggilan

01 APR 2019
Biaya Perkara

01 APR 2019
Pengembalian Biaya

01 APR 2019
Biaya Perkara Prodeo

Pengadaan Barang dan Jasa Pengumuman penerimaan tenaga kontrak ta 2021 [k0868-2020] 28 Des 2020

Kebijakan Sema nomor 4 tahun 2018 21 Des 2018