Pencarian
FOKUS
- RESMI BERLAKU, PENETAPAN STANDAR BIAYA PERKARA PENGADILAN… 05/02/21
- SUSURI LAHAN KELAPA SAWIT, SIDANG DILUAR GEDUNG… 22/01/21
- LAPORAN TAHUNAN PERIODE 2020 11/01/21
- PENYAMPAIAN DOKUMEN SAKIP TAHUN 2020 [M0379-2020] 15/12/20
- LAYANAN ASISTEN VIRTUAL 12/10/20
- PANDUAN PENCEGAHAN VIRUS CORONA DI TEMPAT KERJA 01/07/20
WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS MAHKAMAH AGUNG
SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) digunakan untuk publik dan juga pegawai internal Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang memiliki informasi atas suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) dikembangkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.
SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Lebih lanjut: ( https://siwas.mahkamahagung.go.id/ )
Q : Apa itu whistleblowing system ?
A | : | "Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara." |
Q : Unsur pengaduan apa yang bisa saya laporkan ?
A | : |
|
Q : Bagaimana dengan kerahasiaan data diri saya sebagai pelapor ?
A | : | Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Badan pengawasan sangat berhati-hati dalam penanganan pengaduan dengan menjaga kerahasiaan Identitas Pelapor dan kerahasiaan Materi Pelaporan termasuk surat menyurat dan berkas penanganan Pengaduan sampai dengan adanya keputusan terbukti. Kerahasiaan akan tetap terjamin bila anda memperhatikan hal hal berikut : :
|
Q : Apa hak-hak yang saya dapatkan sebagai pelapor ?
A | : |
|
Q : Bagaimana tahapan proses pengaduan yang anda laporkan ? LANJUT DISINI
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM LAYANAN 01/01/20 162x
FOKUS
Pencarian
Terbaru

Kebijakan Pimpinan Penetapan agen perubahan pembangunan zona integritas… 15 Feb 2021

Kebijakan Pimpinan Penunjukan hakim pengawasan bidang 15 Feb 2021

Kebijakan Pimpinan Rencana aksi / rencana kerja pembangunan zona integritas… 08 Feb 2021

12 OKT 2020
Layanan Asisten Virtual

22 APR 2020
APLIKASI GUGATAN MANDIRI

01 JAN 2020
WHISTLEBLOWING SYSTEM

01 APR 2019
Sidang di Luar Gedung

01 JAN 2019
Pos Bantuan Hukum

Pengadaan Barang dan Jasa Pengumuman penerimaan tenaga kontrak ta 2021 [k0868-2020] 28 Des 2020

Kebijakan Sema nomor 4 tahun 2018 21 Des 2018