Sosialisasi Gugatan sederhana di Pengadilan Agama Unaaha kelas IB
DI PUBLIKASI JUMRIAH , S.KEP., S.H DALAM BERITA 20/11/25 131x

Unaaha – Kamis, 20 November 2025
Bertempat di Ruang Media center Pengadilan agama Unaaha, Ketua Pengadilan Agama Unaaha Bapak Sudirman M, S.H.I., M.E., melakukan sosialisasi terkait gugatan sederhana Kepada para Hakim dan seluruh Pegawai.

Sosialisasi gugatan sederhana ini berdasarkan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Gugatan Sederhana merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp. 500.000.000,00 yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Tujuan dari adanya gugatan sederhana ini ialah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Pegawai dapat memahami lebih baik mengenai gugatan sederhana dan batasan-batasannya.
Tags
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
