Sengketa Kewarisan kumulasi Hibah Berakhir Damai Melalui Mediasi
DI PUBLIKASI JUMRIAH , S.KEP., S.H DALAM BERITA 28/09/26 43x

Unaaha — Sengketa kewarisan dan hibah dengan Nomor Perkara 526/Pdt.G/2026/PA.Una berakhir damai melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Unaaha. Mediasi tersebut dipimpin oleh hakim mediator Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H., Senin (28/09/2026).

Melalui proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan damai. Kesepakatan yang dicapai menunjukkan bahwa komunikasi dan musyawarah dapat membantu para pihak menemukan penyelesaian bersama sekaligus menjaga hubungan baik antara para pihak.
Tags
Daftar Populer
Terbaru
02 OKT 2026
Hakim PA Unaaha Ikuti Refleksi Tiga Tahun BPHPI…
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
