Sambangi Masyarakat Pulau Labengki, Pengadilan Agama Unaaha Gelar Sidang Keliling
DI PUBLIKASI HARIS EKA PUTRA L. S.IP., M.M DALAM BERITA 05/07/23 574x

www.pa-unaaha.go.id - Lasolo. Wilayah hukum Pengadilan Agama Unaaha yang meliputi tiga Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tenggara, dengan wilayah yang berupa daratan utama serta serta puluhan kepulauan, mengakibatkan rentang kendali yang luas bagi Pengadilan Agama Unaaha guna mewujudkan tujuan yang hendak di capai oleh Pengadilan Agama Unaaha sebagai penjabaran dari visi dan misi Pengadilan Agama Unaaha.
Terwujudnya peningkatan akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan serta terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan merupakan 2 dari 4 tujuan dari Pengadilan Agama Unaaha. Oleh sebab itu Seluruh jajaran Pengadilan Agama Unaaha berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin bagi seluruh masyarakat yang berada di dalam wilayah yurisdiksinya.
Lokasi tempat tinggal yang sulit dijangkau serta tidak mampu membayar biaya layanan di peradilan agama mengakibatkan banyak masyarakat pencari keadilan yang tidak mendapatkan keadilan itu sendiri. Sehingga Pengadilan Agama Unaaha melalui mekanisme bantuan hukum berupaya memfasilitasi masyarakat miskin dan terpencil tersebut dengan meningkatkan akses peradilan melalui pembebasan biaya perkara maupun dengan sidang keliling/di luar gedung.
Pulau Labengki Kecil merupakan satu dari gugusan pulau-pulau Labengki yang yang masuk dalam Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara serta merupakan pulau yang berbatasan dengan wilayah Propinsi Sulawesi Tengah. Pulau yang sudah tidak terdengar asing ini, merupakan salah satu destinasi wisata utama di Kabupaten Konawe Utara yang menawarkan eksotisme keindahan alamnya baik di darat maupun bawah laut.
Pulau Labengki Kecil di huni oleh sekitar 100 Kepala Keluarga, beberapa keluarga dengan bantuan pemerintah daerah maupun swasta memanfaatkan peluang dari sisi pariwisata dengan menyediakan homestay atau penginapan bagi wisatawan yang datang berkunjung, sementara sebahagian besar penduduknya berprofesi sebagai Nelayan. Penghasilan yang tidak menentu serta lokasi yang jauh dari daratan menyebabkan beberapa pasangan penduduk menikah secara tidak resmi, sehingga sampai saat ini belum memiliki buku nikah. Alhasil para penduduk tersebut mengalami kesulitan ketika akan berurusan dengan yang melibatkan dokumen administrasi kependudukan. Atas dasar tersebut Pengadilan Agama Unaaha bekerja sama dengan pihak KUA Kecamatan Lasolo menggelar kegiatan sidang di luar gedung bagi masyarakat di Pulau Labengki Kecil.
Tepat Pukul 06.00 Wita pada hari senin (03/07/2023), Rombongan tim Sidang Keliling yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Unaaha Ahmad Padli, S.Ag., M.H meninggalkan Kantor Pengadilan Agama Unaaha menuju Pelabuhan Penyeberangan Molawe di Kabupaten Konawe Utara dengan menggunakan 3 unit kendaraan. Setelah menempuh Perjalanan darat sekitar 2 jam rombongan tiba di Pelabuhan Penyeberangan Molawe. pukul 08.50 Wita dengan menggunakan kapal fiber, rombongan meninggalkan Pelabuhan Molawe menuju Pulau Labengki Keci. Perjalanan di lalui dengan riak-riak gelombang laut serta keindahan alam berupa bentangan tebing batu yang diselimuti pepohonan yang sangat lebat,
Setelah melalui perjalanan selama hampir 2 jam, Rombongan tiba di Pulau Labengki Kecil dengan di sambut Kepala KUA Kecamatan Lasolo. Dan setelah beristirahat dan memulihkan diri, Keesokan harinya Tim Sidang Keliling bersiap melaksanakan kegiatan sidang di balai desa. sebanyak 23 Pasangan tidak mampu dengan didampingi masing-masing saksi disidangkan dalam perkara permohonan itsbat nikah dengan pembebasan biaya perkara (prodeo). Masyarakat desa Labengki Kecil cukup antusias dengan kehadiran tim Sidang Keliling dari Pengadilan Agama Unaaha dan beberapa diantaranya turut menyaksikan jalannya proses persidangan terbuka tersebut. Dan setelah beberapa jam pelaksanaan sidang, sidang akhirnya selesai dengan 19 perkara di kabulkan oleh majelis hakim, dan sisaanya di cabut dan di gugurkan..
Selanjutnya seluruh tim sidang keliling menikmati waktu yang tersisa dengan menikmati dan mengeksplore keindahan alam di sekitar Pulau Labengki, sebelum akhirnya harus kembali dan menjalankan rutinitas masing-masing di kantor, dengan dibarengi semangat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para masyarakat pencari keadlian. (hep)
Foto Terkait :
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpg)
.jpeg)