Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB dan Pengadilan Negeri Unaaha Teken SK Radius Bersama untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
DI PUBLIKASI JUMRIAH , S.KEP., S.H DALAM BERITA 28/01/26 199x
Unaaha – Pengadilan Agama Unaaha dan Pengadilan Negeri Unaaha secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Radius Bersama sebagai bentuk sinergi antar lembaga peradilan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan SK Radius Bersama tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Januari 2026 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Unaaha dan dihadiri oleh Ketua PA Unaaha, Ketua PN Unaaha, para hakim, pejabat struktural, serta aparatur dari kedua satuan kerja.

Ketua PA Unaaha dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan radius bersama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan standar terkait penentuan jarak dan biaya pemanggilan para pihak.

“Dengan adanya SK Radius Bersama ini, diharapkan dapat tercipta keseragaman dalam penerapan radius pemanggilan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PN Unaaha menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga peradilan di wilayah Unaaha.

Penandatanganan SK Radius Bersama ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pengadilan dalam menjalankan tugas pelayanan, serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen SK Radius Bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kolaborasi antara PA Unaaha dan PN Unaaha.
Tags
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
