Pengadilan Agama Unaaha Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024
DI PUBLIKASI HARIS EKA PUTRA L. S.IP., M.M DALAM BERITA 11/05/23 745x
.jpeg)
Ketgam. Kasubbag PTIP Haris Eka Putra Liambo, S.IP., M.M Mengikuti Sosialisasi Secara Daring
www.pa-unaaha.go.id - Unaaha. Biro Perencanaan dan Program pada Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar sosialisasi mengenai kebijakan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi yang di gelar secara daring pada Selasa (10/05/2023) tersebut turut di hadiri oleh Pengadilan Agama Unaaha, yang diwakili oleh Haris Eka Putra Liambo, S.IP., M.M selaku Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan.
Acara sosialiasi di buka dengan sambutan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI, Sahwan, S.H.,M.H dimana beliau menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif Tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Agung dan 4 badan peradilan di bawahnya. Dalam sambutannya Sahwan, S.H., M.H menghimbau agar seluruh satker dapat melakukan percepatan realisasi pelaksanaan Anggaran di tahun 2023 ini utamanya pada Belanja Modal sehingga penyerapan anggaran dapat meningkat serta bernilai baik, mengingat saat ini telah memasuki periode Triwulan ke II. Selain itu
Selain dari BUA Mahkamah Agung, turut menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini yakni dari Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas serta dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Dalam materi sosialisasi yang disampaikan baik dari Bappenas maupun DJA menekankan pada mengenai Arah Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Belanja K/L Tahun 2024 serta Program Prioritas Pembiayaan di Mahkamah Agung untuk tahun 2024. Dimana untuk tahun 2024 pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi prioritas utama, sehingga akan mempengaruhi besaran Pagu Anggaran yang akan di di kelola oleh masing-masing kementerian dan lembaga di tahun 2024. Olehnya itu biro Perencanaan dan Program BUA akan mengoptimalkan besaran Pagu yang telah di setujui oleh Pemerintah untuk didstribusikan kepada masing-masing Satker dengan mempertimbangkan besaran output dan outcome serta mengharapkan agar dalam penyusunan pagu anggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab dengan mengedepankan skala prioritas pembiayaan. (hep)
Foto Terkait :
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023


.jpeg)