Kunjungan Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra di Pengadilan Agama Unaaha
DI PUBLIKASI WINDA LISTYANINGSIH DALAM BERITA 27/10/22 926x

Gambar 1. Foto bersama pimpinan Pengadilan Agama Unaaha dan Tim Ombudsman Perwakilan Sultra
Unaaha – Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, S.Pd didampingi oleh Frederick Leardi sebagai asisten Ombudsman RI Bidang Pencegahan, pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022, berkunjung ke Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB guna melakukan tinjauan Pelayanan Publik pada Pengadilan Agama Unaaha. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra bersama Tim berkeliling meninjau sarana dan prasarana serta memeriksa jenis-jenis pelayanan publik di Pengadilan Agama Unaaha.
Gambar 2. Foto Pimpinan PA Unaaha dan Ombudsman Perwakilan Sultra di ruang Ketua PA Unaaha
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra menerangkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas perlu memperhatikan beberapa aspek diantaranya adalah Kebijakan pelayanan publik, Profesionalisme, SDM, Sarana dan prasarana, Sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik. Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa inovasi-inovasi pelayanan publik berbasis Teknologi yang bertujuan mempercepat proses layanan juga harus tepat sasaran, dengan memahami geografis masyarakat penerima layanan sehingga nantinya inovasi-inovasi tersebut dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan output yang diberikan benar-benar dapat memuaskan para penerima layanan. Selain itu, ia berpesan bahwa survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) dan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) terhadap pelayanan publik yang diberikan juga harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan, karena dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan bahan evaluasi apakah pelayanan publik yang diberikan sudah cukup baik dan berkualitas.

Gambar 3. Ketua PA Unaaha mengucapkan terimakasih kepada tim Ombudsman perwakilan Sultra
Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Ahmad Padli, S.Ag., M.H mengucapkan terima kasih atas masukan, bimbingan dan arahan yang sangat bermanfaat kepada Kepala Ombudsman perwakilan Sultra dan Tim yang telah meluangkan waktunya untuk datang ke Pengadilan Agama Unaaha. Beliau berharap dengan adanya kunjungan ini, maka pelayanan publik yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Unaaha semakin baik dan berkualitas sebagaimana amanat Mahkamah Agung RI dan Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan semoga PA Unaaha dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (winda)
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
