HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM ARTIKEL HUKUM 30/05/20 15,671x
HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA
Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.
(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Jambi)
Email: muhammadkhusnul38@gmail.com
Salah satu isu yang cukup konfrontatif antara Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah isu hukuman mati. Beberapa kalangan masih bersikukuh bahwa hukuman mati adalah salah satu doktrin dalam Islam. Sementara itu, HAM menghendaki penghapusan hukuman mati di berbagai negara. Karena tujuan awal dicetuskannya HAM adalah untuk menghentikan penghilangan nyawa manusia. Untuk melindungi hak hidup
Hidup adalah hak asasi manusia. Semua jenis hak asasi manusia, apakah itu hak sipil dan politik atau juga hak ekonomi, sosial dan budaya tidak dapat dilaksanakan jika hak hidup tidak terlindungi. Bahkan, diskursus hak asasi manusia mulai mencuat sebagai bentuk keprihatinan atas tidak terlindunginya hak hidup dalam skala masif, yakni pecahnya perang terbuka.
Selengkapnya KLIK DISINI
Sumber: https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/hukuman-mati-dalam-perspektif-islam-dan-hak-asasi-manusia-oleh-m-khusnul-khuluq-s-sy-m-h-20-5
Daftar Populer
Terbaru
Notulen Rapat Notulen rapat bulan mei tahun 2026 10 Jun 2026
Surat Perjanjian Mou antara pengadilan agama unaaha dengan klinik… 10 Jun 2026
Notulen Rapat Notulen rapat bulan april tahun 2026 09 Jun 2026
15 JAN 2026
RAHASIA POLIGAMI DALAM ISLAM : ANTARA IDEALITAS…
12 SEP 2024
Mediasi Dalam Bingkai Perkara Perceraian
01 JUL 2024
Putusan dan Eksekusi
03 JAN 2024
Perkara “Izin Nikah” dan Kreativitas Hakim
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
