Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan
DI PUBLIKASI HARIS EKA PUTRA L. S.IP., M.M DALAM ARTIKEL HUKUM 29/03/22 3,477x
Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan
Oleh : Siti Erlania | Kasubbag PTIP PA Ngamprah
Isu kekerasan terhadap perempuan Indonesia
Isu kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu topik yang saat ini hangat dibicarakan, bahkan selalu menjadi polemik yang tidak pernah usai sejak dulu. Dalam beberapa pekan kebelakang telah banyak terungkap kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Meningkatnya perkara kekerasan terhadap perempuan saat ini semakin memprihatinkan dan mengusik hati nurani. Media cetak dan elektronik hampir setiap hari menyuguhkan beritamengenai pemerkosaan, penganiayaan, perdagangan perempuan (trafficking), pelecehan seksual, bahkan pembunuhan yang dialami oleh perempuan. Tidak hanya menimpa perempuan dewasa namun juga dialami anak-anak perempuan yang dijadikan objek kekerasan. Pelaku kekerasan tidak hanya dilakukan orang yang tak dikenal korban namun dilakukan pula oleh orang-orang terdekat korban.
Selengkapnya KLIK DISINI
Daftar Populer
Terbaru
Profil Pegawai St. radhiah hamza, s.e. 18 Jul 2026
15 JAN 2026
RAHASIA POLIGAMI DALAM ISLAM : ANTARA IDEALITAS…
12 SEP 2024
Mediasi Dalam Bingkai Perkara Perceraian
01 JUL 2024
Putusan dan Eksekusi
03 JAN 2024
Perkara “Izin Nikah” dan Kreativitas Hakim
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
