Fatwa 52/KMA/V/2009
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG 31/05/09 1,245x
Tidak terlibat secara langsung atau tidak langsung terhadap adanya perselisihan organisasi advokat; Apabila ada Advokat yang diambil sumpahnya bukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, maka sumpahnya dianggap tidak sah, sehingga yang bersangkutan tidak dibenarkan beracara di Pengadilan.
FILE DOKUMEN:
Daftar Populer
Terbaru
Notulen Rapat Notulen rapat bulan september tahun 2026 22 Sep 2026
Surat Perjanjian Mou antara pengadilan agama unaaha dengan sekolah… 22 Sep 2026
Panggilan Ghaib Panggilan sidang kedua mardiana binti abd. majid… 21 Sep 2026
Panggilan Ghaib Panggilan sidang kedua muh. amir sempang bin marten… 21 Sep 2026
31 DES 2009
Fatwa 052/KMA/III/2009
31 DES 2009
Fatwa 146/KMA/XII/2009
31 DES 2009
Fatwa 148/KMA/XII/2009
31 DES 2009
Fatwa 149/KMA/XII/2009
31 OKT 2009
Fatwa 115/KMA/IX/2009
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
