..
Hubungi +62-408-2421187 Fax: +62-408-2421155 pada jam 08:00 - 16.00 WITA
E-mail: pa_unaaha@live.com

Pengadilan Agama Unaaha Lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Dengan 3 Mitra Layanan Pengadilan


Pengadilan Agama Unaaha Lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Dengan 3 Mitra Layanan Pengadilan

DI PUBLIKASI DITA WARDHANI DALAM BERITA 20/01/21 692x

Foto KPA Unaaha bersama perwakilan dari 3 mitra layanan PA Unaaha

Pada hari ini, Rabu 20 Januari 2021, sebagai bentuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Agama Unaaha menyelenggarakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan 3 mitra pelayanan. Ketiga mitra pelayanan tersebut adalah  Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) YLBH Permata Adil SULTRA, PT. BRI Indonesia yang dalam hal ini BRI Cab. Konawe serta PT. POS Indonesia dalam hal persuratan, pos dan materai.

Acara yang bertempat di ruang rapat dan media center Pengadilan Agama Unaaha tersebut dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Unaaha. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Najmiah Sunusi, S.Ag., M.H. menyampaikan selamat datang kepada para mitra layanan serta tak lupa mengucapkan terimakasih karena telah bersedia menyisihkan sedikit waktunya untuk hadir pada acara penandatangan kerjasama antara Pengadilan Agama Unaaha dengan para mitra layanannya.

Foto Para Hakim dan Pegawai PA Unaaha dalam mengikuti Penandatanganan MOU dengan 3 mitra layanan Pengadilan

Foto KPA Unaaha saat memberikan kata sambutan

Beliau dalam sambutannya berharap bahwa dengan adanya kerjasama tersebut PA Unaaha yang dibantu dengan para mitra layanan dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Beliau menyebutkan bahwa adanya kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai salah satu mitra layanan PA Unaaha merupakan amanat dari PERMA No. 1 tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tak Mampu. Kerjasama antara POSBAKUM dengan Pengadilan Agama Unaaha akan berlangsung hingga bulan Desember tahun 2021.

Sedangkan untuk BRI Cab. Konawe sebagai mitra Pengadilan Agama Unaaha adalah mitra layanan yang tidak hanya membantu dalam proses pembayaran para pihak yang berperkara baik melalui meja pendaftaran pada PTSP ataupun secara online melalui aplikasi e-court (e-payment) dengan fitur kode briva yang tersedia pada laman pembayaran. Bank Rakyat Indonesia juga bekerjasama dengan urusan internal Pengadilan Agama dalam hal pembayaran gaji dan tunjangan Hakim dan para pegawai PA Unaaha. Serta yang tidak kalah penting adalah PT POS Indonesia Cab. Unaaha yang juga diharapkan tetap menjalankan kerjasama yang baik dalam hal persuratan serta membantu dalam penyediaan materai dan pemberian cap pos pada alat bukti yang digunakan dalam persidangan.

Foto penandatanganan Kontrak Kerjasama anatara PA Unaaha dan para mitra layanan

Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MOU) Pengadilan Agama Unaaha dengan para mitra layananya serta ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan di Pengaadilan Agama Unaaha. (dith)

Ada keluhan layanan atau aparat kami?