Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Langgikima
DI PUBLIKASI JUMRIAH , S.KEP., S.H DALAM BERITA 23/01/26 532x
Unaaha — Pengadilan Agama Unaaha di awal tahun 2026 kembali melaksanakan sidang di luar gedung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan peradilan bagi masyarakat di daerah terpencil. Kegiatan ini merupakan salah satu program layanan hukum inovatif yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Unaaha pada Jumat, 23/01/2026.

Dalam pelaksanaan sidang ini, tim sidang yang terdiri dari hakim majelis serta petugas pengadilan hadir langsung di lokasi guna menyidangkan permohonan itsbat nikah (pengesahan pernikahan) sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan di pusat kabupaten.

Ketua Pengadilan Agama Unaaha menyampaikan bahwa sidang di luar gedung ini dilaksanakan secara berkala pada tahun 2026 sebagai komitmen peradilan untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI tentang pelayanan sidang keliling.

Kegiatan sidang tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus menghadirkan keadilan secara langsung di tengah masyarakat Kecamatan Langgikima dan sekitarnya tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Daftar Populer
Terbaru
Profil Pegawai St. radhiah hamza, s.e. 18 Jul 2026
17 JUL 2026
Pengadilan Agama Unaaha Kelas I.B Lantik Kepala…
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
