Nilai IKPA 100, Pengadilan Agama Unaaha kelas IB terima Penghargaan KPPN Kendari
DI PUBLIKASI JUMRIAH , S.KEP., S.H DALAM BERITA 25/07/25 153x
Kamis 24 Juli 2025, Salah satu upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Unaaha adalah dengan menjalankan sistem pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil (outcome). Baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tindaklanjut maupun pelaporan keuangannya.
Upaya yang dilaksanakan Pengadilan Agama Unaaha tersebut selama satu semester ini tidak sia-sia. Buktinya hari ini, Kamis (24/07) Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Bapak Asfin, S.E.I mewakili Kuasa Pengguna Anggaran pengadilan agama Unaaha menerima penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari. Berdasarkan evaluasi KPPN Kendari, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I tahun 2025 Pengadilan Agama unaaha untuk kode satker 604772 (DIPA 01 BUA) adalah 100.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran di setiap satker. Penilaian IKPA mencakup berbagai aspek seperti ketepatan waktu penyerapan anggaran, akurasi perencanaan, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
