Ketua Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB Hadiri Focus Group Discussion Pembentukan Tim Terpadu P4GN Tingkat Desa
DI PUBLIKASI JUMRIAH , S.KEP., S.H DALAM BERITA 21/01/26 617x
Unaaha – Ketua Pengadilan Agama Unaaha menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembahasan Tim Terpadu untuk Pembentukan Unit Pelaksana Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Tingkat Desa”, yang diselenggarakan pada Rabu, 21/01/2026 bertempat di Kantor BNNK Konawe.

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat desa. Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Unaaha menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Unit Pelaksana Terpadu P4GN sebagai langkah strategis dan preventif dalam melindungi masyarakat desa dari bahaya narkotika. Beliau menegaskan bahwa peredaran narkotika tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial, keluarga, dan moral masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keterlibatan seluruh elemen, termasuk lembaga peradilan, sangat penting dalam menciptakan sistem pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan. Melalui forum FGD ini diharapkan dapat dirumuskan mekanisme kerja yang efektif serta pembagian peran yang jelas antarinstansi dalam pelaksanaan program P4GN di tingkat desa.

Kegiatan FGD ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut pembentukan Tim Terpadu dan Unit Pelaksana Terpadu P4GN, guna mewujudkan desa yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
