Hakim Mediator PA Unaaha, Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Dalam Perkara Cerai Talak
DI PUBLIKASI WINDA LISTYANINGSIH DALAM BERITA 13/07/21 1,421x
Hakim Mediator PA Unaaha, Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Dalam Perkara Cerai Talak

Unahaa | pa-unaaha.go.id
Unaaha, Selasa , 13 Juli 2021, bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Unaaha, Hakim Mediator Pengadilan Agama Unaaha Hasnawati., S.H.I, berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara : 273/Pdt.G/2021/PA.Una. Jumlah total perkara yang berhasil di mediasi hingga saat ini, dari Bulan Januari sampai Bulan Juli 2021 ada empat perkara.
Yang dimaksud dengan Mediasi sesuai dengan Perma No.1 Tahun 2016 adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Selama proses mediasi, para pihak sangat kooperatif dan berperan aktif dalam menemukan solusi terbaik bagi keduanya. Mediator menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mediasi tersebut bisa terlaksana karena kesadaran Pemohon dan Termohon untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. Akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali.
Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Beliau dan Pengadilan Agama Unaaha. Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para Mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Unaaha. (nda)
Tags
Daftar Populer
Terbaru
Profil Pegawai St. radhiah hamza, s.e. 18 Jul 2026
17 JUL 2026
Pengadilan Agama Unaaha Kelas I.B Lantik Kepala…
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
