Dekatkan Layanan, PA Unaaha Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Wiwirano dan Langgikima
DI PUBLIKASI JUMRIAH , S.KEP., S.H DALAM BERITA 10/04/26 54x
Unaaha — Pengadilan Agama Unaaha kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung (sidang keliling) pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Wiwirano dan Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, pada Jumat (10/04/2026).

Sidang di luar gedung ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Unaaha dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaannya, sidang di luar gedung ini menangani berbagai jenis perkara, seperti perceraian, itsbat nikah, dan perkara lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Masyarakat di Kecamatan Wiwirano dan Kecamatan Langgikima tampak antusias mengikuti jalannya persidangan karena lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Kegiatan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Aparatur Pengadilan Agama Unaaha juga memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kembali sidang di luar gedung di wilayah Kabupaten Konawe Utara ini, diharapkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat semakin terbuka luas serta pelayanan peradilan semakin optimal.
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
