KREDO FIAT JUSTITIA ET PEREAT MUNDUS
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM ARTIKEL HUKUM 04/06/20 44,311x
Kredo Fiat Justitia et Pereat Mundus
Oleh Achmad Fauzi
(Hakim Pratama Utama di Pengadilan Agama Kota Banjar, Jawa Barat)
Barangkali Raja Hungaria dan Bohemia, Ferdinand I (1503–1564), tak nyana dunia bakal diterjang virus Korona. Adagium hukum yang ia cetuskan, fiat justitia et pereat mundus, benar-benar menegasikan pengecualian kondisi penegakan hukum. Andai kredo itu dicetus saat dunia menghadapi pandemi virus Korona, para ahli hukum mungkin ramai-ramai menggugat: Di manakah ruh hukum bersemayam untuk mengabdi kepada kemanusiaan?
Fiat justitia et pereat mundus menurut Wikipedia berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun dunia harus binasa. Pekik kredo tersebut jelas-jelas tak mengecualikan semua kondisi selain keadaan dunia telah binasa. Tak peduli dunia sedang diguncang badai, pandemi, perang, dan situasi buruk lainnya, pantang hukum meletakkan mahkotanya.
Maksim hukum lainnya yang memiliki kemiripan kondisi ialah fiat justitia ruat caelum. Kredo tersebut diucapkan pertama kali oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM). Menurut Wikipedia, fiat justitia ruat caelum berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Ungkapan ini juga menegaskan bahwa dalam kondisi segawat apapun hukum harus tetap berdiri tegak tak tergoyahkan.
Selengkapnya, KLIK DI SINI
Sumber: https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/kredo-fiat-justitia-et-pereat-mundus-oleh-achmad-fauzi-hakim-pratama-utama-di-pengadilan-agama-kota-banjar-jawa-barat-4-6
Daftar Populer
Terbaru
15 JAN 2026
RAHASIA POLIGAMI DALAM ISLAM : ANTARA IDEALITAS…
12 SEP 2024
Mediasi Dalam Bingkai Perkara Perceraian
01 JUL 2024
Putusan dan Eksekusi
03 JAN 2024
Perkara “Izin Nikah” dan Kreativitas Hakim
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
