Majelis Hakim PA Unaaha Laksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama di Tiga Lokasi
DI PUBLIKASI JUMRIAH , S.KEP., S.H DALAM BERITA 08/10/26 18x
_(2).png)
Unaaha — Majelis Hakim bersama Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama Unaaha melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara harta bersama Nomor 336/Pdt.G/2026/PA.Una. Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi, yakni Kelurahan Andowia, Kelurahan Asera, dan Desa Puuwanggudu, Kabupaten Konawe Utara, pada Kamis 08/10/2026.
Pemeriksaan setempat dilakukan untuk melihat secara langsung keberadaan dan kondisi objek yang menjadi sengketa. Dalam kegiatan ini, Majelis Hakim meninjau objek perkara di masing-masing lokasi guna memperoleh gambaran yang lebih jelas serta mencocokkan keterangan dalam persidangan dengan keadaan di lapangan.
Panitera dan Jurusita turut mendampingi pelaksanaan pemeriksaan tersebut sesuai dengan tugas masing-masing. Hasil pemeriksaan setempat menjadi bahan pendukung dalam proses pemeriksaan perkara selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Unaaha berupaya memastikan pemeriksaan perkara dilakukan secara cermat dan teliti, sehingga dapat mendukung penyelesaian perkara yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.
Tags
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
