..
Hubungi +62-408-2421187 Fax: +62-408-2421155 pada jam 08:00 - 16.00 WITA
E-mail: pa_unaaha@live.com

Ketua Pengadilan Agama Unaaha berhasil mendamaikan Perkara Harta Bersama Pada Pengadilan Agama Unaaha.


Ketua Pengadilan Agama Unaaha berhasil mendamaikan Perkara Harta Bersama Pada Pengadilan Agama Unaaha.

DI PUBLIKASI WINDA LISTYANINGSIH DALAM BERITA 16/10/23 224x

www.pa-unaaha.go.id - Unaaha. Sebagaimana termuat dalam Perma Nomor 1 tahun 2016 Tentang Proses Mediasi Pengadilan, Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.

Awal bulan oktober tahun 2023, Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Ahmad Padli, S.Ag., M.H. selaku Hakim Mediator perkara gugatan harta Bersama berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara melalui proses mediasi dengan nomor perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama 396/Pdt.G/2023/PA.Una.

Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Ahmad Padli, S.Ag., M.H. selaku Hakim Mediator berupaya mendamaikan para pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Untuk dapat mendamaikan para pihak yang berperkara dalam Gugatan Harta Bersama tersebut, dilakukan beberapa kali upaya mediasi yang dimulai sejak tanggal 11 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023, keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Unaaha selaku Hakim Mediator diperoleh dengan niat yang diikuti oleh upaya dan usaha untuk memberikan jalan keluar yang sebaik-baiknya bagi pihak yang berperkara.

Selanjutnya para pihak yang berperkara sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan damai dan menghasilkan kesepakatan perdamaian. Adapun perdamaian kedua belah pihak tersebut dituangkan dalam sebuah kesepakatan perdamaian yang di dalamnya berisi hal-hal yang disepakati oleh kedua belah pihak dan ditandatangani sebagai bukti kesepakatan, isi kesepakatan tersebut kemudian kembali diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut untuk dibuatkan akta perdamaian. 

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan yang kesekian kalinya di Pengadilan Agama Unaaha untuk tahun ini sedangkan terhadap perkara harta bersama terdapat dua perkara yang telah berhasil di Mediasi pada bulan Oktober tahun 2023, mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama Unaaha untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir dengan damai di ruang mediasi. (Dita)

Ada keluhan layanan atau aparat kami?