PENGADILAN AGAMA UNAAHA LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KECAMATAN SAMPARA
DI PUBLIKASI WINDA LISTYANINGSIH DALAM BERITA 17/02/22 524x

Gambar 1. Foto majelis sidang keliling PA Unaaha
Hari Kamis dan Jum’at, tanggal 17-18 Februari 2022 Pengadilan Agama Unaaha melaksanakan sidang keliling kedua di tahun 2022 bertempat di Balai Desa Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Perjalanan ditempuh sekitar 30 menit dari kantor Pengadilan Agama Unaaha menuju ke tempat sidang keliling. Rombongan Sidang Diluar Gedung Pengadilan yang beranggotakan delapan orang yang terdiri dari tiga orang hakim, satu panitera, satu panitera pengganti, satu jurusita pengganti, satu administrasi, satu pramusidang, Adapun mulai berangkat pukul 07.30 WITA dari Unaaha. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilakukan di luar gedung pengadilan peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan dengan alasan jarak, transportasi dan biaya. Manfaat dari sidang keliling adalah lokasi sidang lebih mudah dijangkau masyarakat yang tinggal jauh dari gedung pengadilan, menghemat biaya dan waktu. Serta dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia salah satunya justice for all, yakni memberikan akses kepada masyarakat dalam hal pelayanan hukum secara maksimal. Sidang Diluar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) kali ini berjalan dengan lancar sebagaimana sidang keliling sebelumnya. Perkara yang ditangani pada sidang keliling kali ini adalah perkara istbat nikah / pengesahan nikah yang berhasil mengesahkan 15 perkara.

Gambar 2. Sambutan oleh KUA Kecamatan Sampara
Kepala Desa Kecamatan Sampara mengucapkan banyak terimakasih kepada Pengadilan Agama Unaaha atas terlaksananya sidang diluar gedung yang dilaksanakan di Kecamatan Sampara, menurutnya kegiatan ini memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Kecamatan Sampara, masyarakat merasa terbantu atas adanya sidang keliling ini karena jarak antara Kecamatan Sampara menuju Kantor Pengadilan Agama Unaaha lumayan jauh.

Gambar 3. Foto Bersama
Usai jalannya persidangan, Ibu Maulizatul Wahdah Amalia, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis Pengadilan Agama Unaaha untuk mewakili Wakil Ketua Pengadilan Agama Unaaha serta tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Unaaha mengucapkan terima kasih kepada pak camat berserta seluruh staf Kecamatan Sampara atas sambutan dan segala fasiilitas yang telah diberikan sejak pertama kali Sidang Keliling diadakan. (winda)
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
