Dominasi Perkara Prodeo Pada Sidang Keliling PA Unaaha
DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM BERITA 21/09/13 679x
Bulan September dan Oktober 2013, menjadi bulan yang padat perkara pada Pengadilan Agama Unaaha,hal ini dikarenakan pelaksanaan Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Molawe. Sidang Keliling kali ini bukan hanya untuk memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan yang kediamannya sangat jauh dari Kantor Pengadilan Agama Unaaha, akan tetapi juga diperuntukkan dengan pelayanan permohonan berperkara secara cuma-cuma (Prodeo) Pelaksanaan Sidang Keliling kali ini dilaksanakan dalam dua tahap, pada tahap pertama dilaksanakan pada Tanggal 18 sampai dengan 19 September 2013 yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Molawe.Pada pelaksanaan sidang Keliling ini telah menyidangkan 24 permohonan pengesahan Nikah dan 3 perkara Cerai Gugat. Dari 24 permohonan Pengesahan tersebut, semuanya adalah perkara cuma-cuma(Prodeo).

Sementara pada tahap kedua yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2013 di tempat yang sama, sampai berita ini diturunkan untuk sementara telah terdaftar 30 permohonan Pengesahan Nikah dan jumlah tersebut diperidiksikan akan bertambah mengingat antusiasme warga Kecamatan Molawe yang ingin mendaftarkan pengesahan pernikahan mereka.Dari 30 permohonan tersebut 21 diantaranya adalah permohonan secara cuma-cuma(prodeo).

Majaleo, Salah satu warga Kelurahan Molawe yang mengajukan permohonan Pengesahan Nikah tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Pengadilan Agama Unaaha yang telah mengadakan pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Molawe karena telah membantu warga Kecamatan Molawe terutama faktor biaya perjalanan dari tempat mereka. "Kami sangat terbantu pak dengan pelaksanaan Sidang Keliling ini", ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Molawe, Muh Edwin S.HI., mengatakan bahwa sebenarnya masih banyak di Kecamatan Molawe yang mau mengajukan permohonan pengesahan Nikah melalui Pengadilan Agama Unaaha dan berharap pada tahun berikutnya Kecamatan Molawe masih mendapatkan kesempatan untuk menjadi tempat pelaksanaan sidang keliling.
Daftar Populer
Terbaru
Surat Dinas Pengisian e-survei [m0203-2024] 27 Sep 2024
Surat Dinas Surat keterangan sakit [m0079-2023] 08 Feb 2023
