..
Hubungi +62-408-2421187 Fax: +62-408-2421155 pada jam 08:00 - 16.00 WITA
E-mail: pa_unaaha@live.com

Berprestasi, CPNS PA Unaaha Raih Predikat Terbaik 1


Berprestasi, CPNS PA Unaaha Raih Predikat Terbaik 1

DI PUBLIKASI HARIS EKA PUTRA L. S.IP., M.M DALAM BERITA 22/11/22 193x

Ketgam. Gulmuddin Heqmahtiar Makatita, S.H. CPNS dari Pengadilan Agama Unaaha Menerima Piagam Sebagai Peserta Terbaik 1 dalam Latsar CPNS yang diserahkan oleh Wakil Ketua PTA Makassar Dr. Drs. H. Khaeril R, S.H., M.H.

Unaaha - www.pa.unaaha.go.id. Sebuah torehan prestasi berhasil diraih oleh salah seorang CPNS Pengadilan Agama Unaaha Kelas 1B dalam Pelatihan Dasar CPNS lingkup Mahkamah Agung RI Angkatan IX Tahun 2022. Adalah Gulmuddin Heqmahtiar Makatita, S.H.  yang berhasil meraih predikat Peserta terbaik 1 setelah menyelesaikan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III lingkup Mahkamah Agung Republik Indonesia angkatan XI yang di selenggarakan di Balai Diklat Keagamaan Makassar dari Tanggal 07 September hingga 20 Nopember 2022. Sertifikat sebagi peserta terbaik diserahkan langsung oleh Wakil Ketua PTA Makassar Dr. Drs. H. Khaeril R, S.H., M.H. pada acara Penutupan Kegiatan Latsar tanggal 20 Nopember.

Ketua PA Unaaha Ahmad Padli, S.Ag., M.H menyampaikan apresiasi kepada Gulmuddin sebagai peserta terbaik, serta  kepada 3 orang CPNS lainnya yang turut mengikuti Latsar dari Pengadilan Agama Unaaha.

Ketgam. Para Peserta Terbaik Latsar CPNS MA berfoto bersama Wakil Ketua PTA Makassar Dr. Drs. H. Khaeril R, S.H., M.H.

Berdasarkan pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, CPNS wajib menjalani Masa Prajabatan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Dasar CPNS merupakan Kompetensi pembentukan karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas. Pelatihan Dasar CPNS dapat dilaksanakan dalam bentuk Pelatihan Klasikal atau Blended Learning. Blended learning dilaksanakan melalui 3 (tiga) bagian pembelajaran yaitu Pelatihan Mandiri, Distance Learning, dan pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.(1st)

 

 

 

 

Ada keluhan layanan atau aparat kami?