..
Hubungi +62-408-2421187 Fax: +62-408-2421155 pada jam 08:00 - 16.00 WITA
E-mail: pa_unaaha@live.com

Layanan Informasi
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik


Layanan Informasi
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik

Uraian Kategori Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik


Pejabat Pengelola Informasi

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI PENGADILAN   Dalam hal layanan informasi, Pengadilan Agama Unaaha telah membentuk struktur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi),…

Lanjutkan Membaca

Hak Informasi Publik

HAK-HAK YANG BERKAITAN DENGAN INFORMASI PUBLIK   Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Surat Keputusan Ketua…

Lanjutkan Membaca

Prosedur Permohonan Informasi

PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN   Prosedur Permohonan Informasi A. Umum 1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:   a. Prosedur Biasa;R

Lanjutkan Membaca

Tata Cara Keberatan Informasi

TATA CARA KEBERATAN INFORMASI   A. Syarat dan Prosedur Pengajuan   1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam  hal ditemukannya alasan sebagai berikut:  

Lanjutkan Membaca

Kategori Informasi Publik

JENIS INFORMASI YANG TERMASUK KATEGORI INFORMASI PUBLIK DIPENGADILAN   Kategorisasi Informasi Ada 3 (tiga) kategori informasi yang dikenal dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI…

Lanjutkan Membaca

Ada keluhan layanan atau aparat kami?