..
Hubungi +62-408-2421187 Fax: +62-408-2421155 pada jam 08:00 - 16.00 WITA
E-mail: pa_unaaha@live.com

PERLUNYA PEMBUKAAN AKSES DATA KEPENDUDUKAN BAGI BADAN PERADILAN


PERLUNYA PEMBUKAAN AKSES DATA KEPENDUDUKAN BAGI BADAN PERADILAN

DI PUBLIKASI HARIS EKA PUTRA L. S.IP., M.M DALAM ARTIKEL HUKUM 07/12/21 555x

PERLUNYA PEMBUKAAN AKSES DATA KEPENDUDUKAN BAGI BADAN PERADILAN

“Sebuah Tinjauan Singkat Sinkronisasi Data Kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Mahkamah Agung RI”

Oleh Moh. Rizal, Panitera Pengganti PTA Palu

Ringkasan Eksekutif

“Hingga saat ini, belum ada konektivitas badan peradilan dengan data kependudukan. Jika dibandingkan dengan dunia wisata, hotel dan perusahaan swasta yang terlebih dahulu mendapatkan akses data kependudukan berbasis NIK. Bahkan terbaru, perusahaan pinjaman online pun telah mendapatkan akses ke database kependudukan. Padahal, badan peradilan merupakan lembaga (terlepas dari posisinya sebagai Lembaga Tinggi Negara) yang perannya sangat signifikan untuk mendapatkan akses data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri”


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Sumber: https://badilag.mahkamahagung.go.id/

Ada keluhan layanan atau aparat kami?